Lamongan (beritajatim.com) – Kebijakan pemerintah tentang pengurangan kuota pupuk bersubsidi dinilai tak berpihak bagi petani tambak. Oleh sebab itu, ribuan petani tambak di Lamongan akan menggelar unjuk rasa ke Kantor DPRD dan Pemerintab Kabupaten Lamongan, Rabu (2/2/2022) mendatang.
Diketahui, para petani tambak di Lamongan ini menganggap jika dikuranginya kuota pupuk bersubsidi tersebut bakal menjadi persolan serius.
Selain karena bakal terjadi kemacetan jatah pupuk bersubsidi bagi petani tambak, hal itu juga akan berdampak pada berkurangnya produksi ikan, sehingga kesejahteraan petani tambak pun akan mengalami kemerosotan.
“Kami ingin berunjuk rasa menuntut alokasi pupuk subsidi. Meski hanya sekali, tapi harus tuntas,” kata Koordinator Aksi, Yusuf Fadli kepada wartawan saat di Mapolres Lamongan, Senin (31/1/2022).
Menurut Yusuf, unjuk rasa kali ini akan melibatkan sejumlah perwakilan petani tambak dari 6 kecamatan, yakni Kecamatan Karangbinangun 420 orang, Deket 750 orang, Turi 2000 orang, Glagah 500 orang, Kalitengah 2000 orang, dan Kecamatan Lamongan kota 500 orang. “Unjuk rasa ini kami gelar pada Rabu (2/2/2022) besok, dengan titik kumpul di Tugu Adipura Lamongan,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lamongan”]
Selain itu, Yusuf juga memastikan, jika unjuk rasa yang bakal digelar oleh ribuan petambak ini akan fokus pada persoalan kuota subsidi pupuk bagi petani tambak.
Ribuan petani tambak ini memprotes terkait jatah pupuk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani tanam atau petani padi. Padahal, kata Yusuf, kebutuhan pupuk bagi petambak jauh lebih banyak. “Kalau budidaya ikan yang dilakukan oleh petambak Lamongan ini tak dipupuk, maka akan mengakibatkan kesengsaraan bagi petambak,” papar Yusuf.
Tak cukup itu, Yusuf menerangkan, bahwa pupuk untuk pertanian tidak ada kuota SP 36. Sedangkan petambak ini membutuhkan pupuk SP 36. Sehingga kebutuhan petani tambak Lamongan ini sangat tidak bisa jika harus disamakan dengan kebutuhan petani tanam.
“Tahun 2021 masih ada jatah pupuk bagi petambak yang diikutkan Dinas Pertanian. Nah, tahun ini jatah pupuk subsidi bagi petani tambak dihapus. Kebutuhan pupuk untuk petambak ini idealnya mencapai 21 ribu ton,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf kembali menjelaskan, jika ikan para petambak di Lamongan ini tak dipupuk, hal ini tentu juga mengakibatkan pada rendahnya produksi ikan di Lamongan, sehingga hasil produksi pun tak sesuai harapan. “Pupuk non subsidi ini harganya Rp 550 ribu per saknya, sedangkan pupuk subsidi hanya Rp 80 ribu per sak. Bayangkan berapa kali lipat terpautnya,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, aksi turun jalan petani tambak Lamongan ini akan dilakukan secara damai, dan tak ada penyusupan atau tak ditumpangi oleh isu lain, termasuk isu banjir.
Lalu terkait rencana aksi, lanjut Yusuf, jika aksi ini sudah final dibahas di masing-masing desa. Bahkan, sejumlah Kepala Desa juga siap membantu dan memfasilitasi para peserta aksi tersebut. “Unjuk rasa ini pilihan terakhir bagi petambak. Fokus isu yang kita suarakan ini seperti yang telah kita sepakati sejak awal, yakni tentang kuota pupuk subsidi bagi petani tambak, agar suara petambak bisa didengar langsung oleh Istana (Jakarta),” ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana turut menyikapi terkait rencana demo yang bakal digelar oleh ribuan petani tambak Lamongan. Menurutnya, pihaknya akan memfasilitasi agar suara petani tambak bisa tersampaikan. “Silahkan menyampaikan aspirasinya. Asal jangan sampai mengganggu aktivitas orang lain dan menimbulkan hal-hal yang justru merugikan orang lain,” kata AKBP Miko.
AKBP Miko juga berpesan kepada Koordinator aksi unjuk rasa, jika jangan sampai aksi yang bakal digelar ini justru ditumpangi oleh kepentingan lain dan tak sesuai dengan kesepakatan awalnya.[riq/kun]






