Pamekasan (beritajatim.com) – Pantia Pemilihan (Panlih) Penggantian Antarwaktu (PAW) Wabup di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, memberikan respon atas aspirasi yang disampaikan para domenstran soal penolakan terhadap Fattah Jasin sebagai kandidat wakil bupati Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan anggota Panlih PAW Wabup DPRD Pamekasan, Hermanto saat menemui domonstan di depan Gedung DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107, Senin (31/1/2022). Ia menyampaikan jika pihaknya memiliki menerima dan memverifikasi berkas yang diusulkan.
“Soal siapa pengganti almarhum Bapak Raja’e, itu berasal dari Partai Pengusung (pasangan Badrut Tamam dan Raja’e). Jadi dari empat parpol pengusung yang diusulkan kepada Bapak Bupati, selanjutnya disetujui oleh Bapak Bupati. Jadi ranah kami disini hanya menerima pendaftaran dan memverifikasi,” kata Hermanto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”wabup-pamekasan”]
Penyerahan berkas kandidat wakil bupati Pamekasan, diterima Panlih PAW Wabup di DPRD Pamekasan, Selasa (25/1/2022) lalu. Disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pamekasan, Sigit Priyono sebagai perwakilan dari Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.
“Jadi dari pendaftaran yang diterima tim Panlih, selanjutnya dilakukan verifikasi faktual, di antaranya rekomendasi dari partai pengusung. Jika misalkan ada yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, kami akan melakukan evaluasi atau bahkan mencoret, serta akan dikembalikan kepada partai pengusung,” ungkapnya.
Dari usulan partai koalisi yang terdiri dari empat partai politik (parpol) berbeda, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mendapat persetujuan dari Bupati Badrut Tamam dan diserahkan ke Panlih PAW Wabup di DPRD Pamekasan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-pamekasan”]
Dari usulan tersebut, terdapat dua nama berbeda yang diplot sebagai suksesor Almarhum Raja’e sebagai Wabup Pamekasan. Masing-masing Agus Mulyadi dan Fattah Jasin. “Dari dua kandidat yang disampaikan ke (Panlih) DPRD ini, tentunya sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh partai pengusung,” jelasnya.
“Jadi berkenaan dengan hal ini, tugas kami hanya menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi terhadap kandidat yang diusulkan. Jadi hal itu memang bukan menjadi wewenang kami, tetapi menjadi ranah partai pengusung, sehingga dalam persoalan ini kami tidak bisa melakukan intervensi,” tegasnya.
Hanya saja pihaknya tetap mengapresiasi masukan dari para demonstran yang menyampaikan aspirasi di depan gedung wakil rakyat. “Jadi kami DPRD Pamekasan akan bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ada, masukan dari teman-teman tentunya akan menjadi referensi bagi kami dalam proses verifikasi ini,” pungkasnya. [pin/but]






