Pasuruan (beritajatim.com) – Sungguh tak terpuji tindakan EH (25), seorang perangkat desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Bukannya memberi teladan yang baik dengan mencegah tindak kriminal, EH (25) justru ikut-ikutan ketika diajak rekannya, AR (26) untuk menyolong Laptop dan Hp milik pedagang warung kopi di Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menyatakan aksi pencurian kedua pria asal Kejayan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu. Saat itu, EH (25) dan AR(26) sedang berada di Bangil.
Di tengah perjalanan mereka mampir ke warung kopi milik ibu Wajemiati, (50) di desa Pogar, Kecamatan Bangil. Setelah membuatkan kopi untuk kedua pelaku, Wajemiati (50) sempat pamit meninggalkan warungnya sebentar untuk menemui anaknya.
“Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas, ” ujar AKP Adhi saat dikonfirmasi Minggu (30/1/2022).
Tanpa diduga, kedua pelaku ternyata tahu keberadaan laptop dan hp pemiliK warung. Merasa tidak ada orang yang melihat, kedua pria itu pun bersekongkol menggasak laptop dan hp milik korban.
“Kerugian korban diperkirakan sampai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pencurian-pasuruan”]
Hanya selang satu hari, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka AR (26) sedang mengecas laptop yang dicurinya di sebuah konter HP di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari tkp pertama, petugas mengamankan tersangka EH (25) saat nongkrong di Warung Wifi.
“Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin, ” ungkapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara atas pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan, ” pungkasnya. (ada/ted)






