Surabaya (beritajatim.com) – Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemilihan nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru. Nama Nusantara yang disahkan oleh Presiden Jokowi ini sempat mengundang pro dan kontra. Hal ini berkaitan dengan makna dan filosofi dari Nusantara itu sendiri.
Mungkin tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui mengenai tentang IKN ini, maka berikut deretan fakta menarik Nusantara, Ibu Kota Negara Baru Indonesia yang perlu diketahui;
Pemilihan nama
Sekitar 80-an nama usulan untuk IKN, akhirnya pemerintah mengumumkan bahwa nama Nusantara yang dipilih. Bahkan nama tersebut sudah disepakati oleh presiden Joko Widodo pada Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Nama ini dipilih karena dianggap sudah sangat melekat dan cukup menggambarkan Republik Indonesia. Selain itu nama Nusantara juga cukup ikonik secara internasional.
Letak geografis
IKN yang tadinya ada di Jakarta, nantinya akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan atau Borneo. Tepatnya berada di Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kabarnya IKN Nusantara yang memiliki luas lahan sekitar 40 ribu hektar ini di desain untuk menampung 1,5 juta penduduk.
Masih di pulau yang sama, yakni Kalimantan juga terdapat dua negara Asean lainnya yang menempati, yakni Malaysia dan Brunai Darussalam.
Bentuk pemerintahan
IKN Nusantara akan menjadi satuan Pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, di mana wilayahnya jadi tempat Ibu Kota Negara sebagaimana yang ditetapkan oleh Undang-undang (UU).
Jadi IKN Nusantara sudah mencakup seluruh kawasan pemerintahan, seperti istana kepresidenan, gedung kementrian, hingga gedung DPR/MPR RI.
Rencana pemindahan sejak dahulu
Ditetapkannya IKN di Jakarta tentu pernah mengandung pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Bahkan, rencana pemindahan IKN sebenarnya sudah ada sejak dahulu, tepatnya pada jaman Belanda.
Namun, rencana itu baru dibahas secara matang sekaligus dieksekusi pada era kepemimpinan Joko Widodo sejak tahun 2017 lalu.
Anggaran IKN baru
Meski pandemi Covid-19 masih menjadi momok, namun tidak menghalangi pemerintah untuk merancang UU IKN. Pada Selasa, 18 Januari 2022 dini hari rancangan tersebut telah selesai dibahas oleh panitia khusus DPR RI. Kemudian dibawa ke sidang paripurna pada siang harinya.
Salah satu poin yang cukup menarik ialah anggaran pendanaan untuk IKN Nusantara. Tercatat biaya alokasi yang dibutuhkan mencapai angka 375,7 triliun rupiah. Rinciannya mencakup 252,5 triliun dari APBN dan 123,2 triliun dari investasi swasta, BUMN, hingga BUMD. (fyi/ian)






