Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) di halaman Mapolres Mojokerto. Tim dibentuk untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dan menertibkan kembali penegakan prokotol kesehatan (prokes) di masyarakat.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, apel bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan bersinergi bersama pemerintah, TNI dan menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. “Polres Mojokerto menurunkan sebanyak 325 personel gabungan,” ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Masih kata Kapolres, sebanyak 325 personel gabungan tersebut dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Tim dilengkapi kendaran roda empat maupun roda dua yang nantinya melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
“Juga ada kendaran penyemprotan cairan disinfektan dan ada juga kami siapkan vaksin keliling bagi masyarakat yang belum di vaksin dosis 1 maupun 2. Patroli motor penegakan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan tiap hari dengan sasaran tempat keramaian tempat masyarakat berkerumun,” katanya. [tin/kun]






