Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangkalan, sampai saat ini belum dikelola dengan maksimal. Tak hanya itu, dari ratusan BUMDes hanya sebagian saja yang memiliki badan hukum.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid menyebutkan, saat ini terdapat 247 BUMDes dari total 273 desa yang ada.
“Iya belum sepenuhnya memiliki BUMDes, namun mayoritas sudah ada. Yaitu 247 desa yang sudah membentuk,” terangnya, Senin (18 hu/1/2022).
Ia juga menyebutkan, pembentukan BUMDes telah dilakukan sejak 2018 lalu. Namun, lembaga itu hanya sekedar dibentuk. Bahkan sebagian besar belum memiliki badan hukum yang jelas.
“Sudah ada sejak 2018, namun memang banyak yang belum didaftarkan dan memiliki badan hukum,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-bangkalan”]
Meski begitu, pihaknya telah menganggarkan pembinaan BUMDes setiap tahunnya. Sayangnya, akibat pandemi Covid-19, anggaran itu terimbas refokusing sejak dua tahun yang lalu.
“Ya terkendala refokusing juga, namun kami terus mengupayakan agar pembinaan bisa tetap dilakukan,” tambahnya.
Akibat belum maksimalnya pengelolaan tersebut, BUMDes yang ada di setiap desa belum bisa membantu penggerakkan perekonomian masyarakat secara maksimal.[sar/ted]






