Probolinggo (beritajatim.com) – Dua unit sepeda motor milik Umi Hanik (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamatkan di Jalan A Yani RT 04 RW 01 Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo raib digondol maling, Senin (17/1/2022) pagi.
Ipda Priadi, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan mrmbenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan bahwa, sebelum hilang, dua sepeda motor tersebut terparkir di garasi milik korban dalam keadaan terkunci ganda.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-probolinggo”]
Korban mengetahui bahwa dua sepeda motor miliknya itu sudah raib, pada saat hendak menunaikan sholat Subuh dimasjid.
“Sekira jam 03.30 Wib saat pelapor bangun untuk melaksanakan sholat Subuh dimasjid diketahui sepeda motor sudah tidak ada atau hilang dan pintu pagar dalam keadaan terbuka,” ungkap Kanit Reskrim.
Diduga pelaku masuk kedalam garasi dengan merusak gembok pagar, sehingga bisa leluada mengambil sepeda motor yang terparkir.
Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini, “Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sekira Rp. 30.000.000,” pungkasnya. (tr/ted)






