Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Gajah Mada Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Korban tewas diduga terlibat tabrak lari tepatnya di simpang empat Jalan Pemuda.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, kecelakaan terjadi pada, Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB. “Korban atas nama Endang Hartiningsing warga Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Masih kata Kasi Humas, perempuan berusia 62 tahun tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol W 2878 NBO. Korban yang merupakan karyawan swasta tersebut berjalan dari arah selatan kearah utara atau dari Kota Mojokerto ke Kabupaten Mojokerto.
“Sesampainya di TKP, korban bersenggolan dengan kendaraan sejenis mobil penumpang yang tidak diketahui identitasnya dari arah yang sama. Tabrak lari, korban mengalami luka pada bagian kepala dan dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo. Namun saat menjalani perawatan, korban meninggal dunia,” katanya. [tin/kun]






