Probolinggo (beritajatim.com) – Jelang perayaan malam tahun baru 2022 kemarin, Polres Probolinggo berhasil membekuk jaringan narkotika jenis sabu, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Diduga barang haram tersebut akan digunakan pada saat malam pergantian tahun baru. Kelima pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bertransaksi di pinggir jalan Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Barang bukti yang disita dari kelima tersangka narkotika jenis sabu yakni 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,69 gram dan beberapa perlengkapan alat hisap sabu,” tutur Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat merilis para pelaku di halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (4/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba-probolinggo”]
Dengan keberhasilan ini menurut Kapolres, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda bangsa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Dari barang bukti yang kita sita tersebut kita bisa menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan ini tidak akan berhenti sampai disini karena kita akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus demi untuk memastikan generasi muda aman dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (tr/ted)






