Surabaya (beritajatim.com) – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap 4 dari 9 anggota komplotan begal yang meresahkan warga Surabaya, Rabu (15/12/2021). Dari keempat tersangka yang diamankan oleh polisi, 3 orang berusia belasan tahun.
Keempat tersangka adalah SE (18) warga Jalan Setro Surabaya, TS (23) warga Ploso Timur, RS (15) warga Pacar Keling, AS (15) warga jalan Jedong.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan keempat tersangka bermula dari penyelidikan kasus begal di Sukomanunggal yang menyebabkan sejoli kehilangan handphone dan sepeda motor.
“Mereka ini komplotan, sudah melancarkan aksi di Surabaya. Setidaknya kami mencatat ada 9 TKP aksi mereka di seluruh Surabaya,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi beritajatim.com, Minggu (2/1/2022).
Dalam melakukan aksinya, 9 orang tersebut tidak segan untuk melukai korbannya. Seperti yang terjadi di Sukomanunggal. Mereka mengeroyok dan memukuli korbannya walaupun perempuan. “Ada 9 laporan yang masuk ke kami. Mereka tak segan melukai korban dan merampas semua benda berharga,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”begal”]
Dari pengakuan tersangka, mereka bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah kota Surabaya. Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet dan menendang korban. Selain itu, mereka tidak segan melukai korban dengan cara membacok dengan celurit.
“Dari pengakuan hasilnya dijual ke penadah, saat ini sudah kami tetapkan 5 orang DPO dan kami sudah dapat identitasnya. Akan kami buru,” tegas Mirzal.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah celurit yang sempat dibuang di Ploso Tambaksari dan dua buah sepeda motor yang digunakan sebagai sarana. [ang/suf]






