Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 18 organisasi dan komunitas mendukung Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap salah satu mahasiswa perempuan pada 2019.
Organisasi dan komunitas itu tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual, antara lain Kohati HMI Cabang Jember, DPC GMNI Jember, LBH Jentera Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia Jember, Eksekutif kota LMND Jember, Perempuan Indonesia Raya, dan lain-lain.
Peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada 12 April 2019, dan baru diungkapkan suami penyintas dua tahun kemudian di media sosial. “Saat ini penyintas dan suaminya tinggal di Jogja. Penyintas pindah kuliah dari Unej ke salah satu perguruan tinggi di sana,” kata Abdur Rahman Wahid, juru bicara Koalisi Tolak Kekerasan Seksual, Jumat (31/12/2021).
Rahman mengatakan, Koalisi mengecam keras dan tidak menolerir segala tindakan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. “Kami mendukung korban dan mendorong penyelesaian kasus kekerasan seksual yang mengedepankan perspektif kepentingan korban, utamanya upaya pemulihan trauma yang dialami,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”universitas-jember”]
Koalisi juga mendukung Universitas Jermber untuk segera melakukan mekanisme yang berlaku sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. “Kami mendukung dan berjejaring dengan berbagai pihak untuk mengawal kasus kekerasan seksual ini hingga selesai dan mendapatkan keputusan yang berkeadilan bagi korban,” kata Rahman.
Peristiwa kekerasan seksual terjadi, usai terduga pelaku mengantar penyintas membeli USB charger ponsel. Terduga pelaku membeli anggur merah dan meminta penyintas menemaninya minum. Penyintas menolak dan minta agar diantarkan pulang. Bukannya mengantarkan pulang, terduga pelaku justru membawa penyintas ke salah satu penginapan di sekitar stasiun Jember.
Di sana, terduga pelaku kembali memaksa penyintas menenggak anggur merah itu di dalam kamar. Namun penyintas menolak dan memilih membaca buku Dunia Anna karya Jostein Gaarder.
Tiba-tiba, terduga pelaku memaksa mengambil buku yang sedang dibaca itu dan mendorong penyintas ke kasur. Penyintas tidak kuasa untuk melawan, saar pelaku berusaha mencium bibirnya. Terduga pelaku berusaha melucuti baju penyintas dan berusaha melakukan penetrasi kelamin. Namun upaya itu gagal. Akhirnya, terduga pelaku mengajak penyintas pulang.
Sampai di depan kos penyintas, terduga pelaku melontarkan ancaman. Penyintas diminta tutup mulut dan tidak memberitahukan kejadian malam itu kepada orang lain. Ancaman tersebut membuat penyintas trauma.
Setelah dua tahun bungkam, peristiwa itu terungkap dan diserahkan kepada Pusat Studi Gender Universitas Jember untuk ditindaklanjuti. [wir/ted]






