Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil operasi selama 2021. Barang bukti ini merupakan beberapa jenis seperti hanya narkoba, dan kenalpot brong.
Narkoba yang disita selama 2021 mencapai 4.112 gram sabu, ganja, ribuan botol miras, pil koplo, dan knalpot brong yang dihancurkan di halaman Mapolres Pasuruan, pada Senin (20/12/2021). Berdasarkan Surat No 1/Panbid/2021/PN Bangil pemusnahan barang bukti terdiri dari dua bungkus teh merk china yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2033 gram, ganja seberat 6.22 gram, pil koplo logo y 2100 butir, pil ekstasi 9 butir, alat hisap 1 dus, serya miras 4 dus.
Selain itu, dari penyidik Polres Pasuruan, brang bukti yang dimusnahkan antara lain 2079 gram narkotika jenis sabu, 1000 botol miras berbagai merk, dan 68 buah knalpot brong. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz memimpin pemusnahan ribuan gram sabu menggunakan alat insenerator milik BNN Kabupaten Pasuruan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Dengan menggunakan grinda, Gus Irsyad juga ikut memotong puluhan knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Bupati Pasuruan mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas dengan memberantas peredaran miras dan narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran penegak hukum dalam melakukan upaya operasi dan menekan peredaran narkoba dan miras. Sangat penting karena ini salah satu pemicu tingginya kriminalitas di Kabupaten Pasuruan, ” ujarnya.
Gus Irsyad juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dan narkoba. Utamanya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Pasuruan bisa berjalan lancar.
“Tidak hanya kita-kita yang ada di pemerintahan dan forkopimda, tapi kita juga mengajak masyarakat. Ayo kita sama-sama memberantas dan mencegah narkoba. Kalau masyarakat tertib, nyaman, maka pelaksaan pembangunan dan perekonomian akan berjalan dengan lancar, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz mengungkapkan jika maraknya peredaran sabu masih menjadi problem kriminalitas utama di Kabupaten Pasuruan.
“Untuk kali ini kita akan memusnahkan yang paling menonjol yakni adanya sabu sebanyak ribuan gram, ribuan butir pil koplo kemudian ribuan botol miras dari berbagai merk, ” ujarnya.
Erick berharap dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini akan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran narkoba dan miras.
“Semoga kedepannya bisa manjauhkan dari penggunaan narkoba dan minuman keras yang mana membuat keresahan masyarakat, ” imbuhnya
Selain itu, maraknya balapan liar serta penggunaan knalpot brong kerap meresahkan masyarakat. Oleh karenanya Polres Pasuruan berkomitmen untuk menggencarkan operasi lalu lintas menjelang natal dan tahun baru.
“Jelang tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan akan gencarkan razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” pungkasnya. [ada/but]







