Lamongan (beritajatim.com) – Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan bakal membatasi penerimaan tahanan, baik dari Polres Lamongan sendiri maupun dari Lapas lainnya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Lapas kelas II B Lamongan, Supriyana. Menurutnya, pembatasan ini untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di saat Nataru mendatang.
“Karena akan memasuki Hari Raya Natal dan Tahun baru yang rawan akan gangguan Kamtib, Lapas Lamongan membatasi dan menutup sementara penerimaan tahanan maupun Narapidana baru,” ujar Supriyana kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Kendati demikian, Supriyana mengungkapkan, Lapas Lamongan masih tetap menerima tahanan baru dari pihak kepolisian sebelum hari H Nataru.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lamongan”]
Lebih lanjut, Supriyana mengaku, alasan untuk menutup sementara pengiriman tahanan atau narapidana baru di Lapas ini lantaran bersamaan dengan pihaknya yang akan memasuki masa purna tugas.
“Sebelum berakhirnya tugas, saya ingin Lapas Lamongan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diserap, napi paling baru yang masuk ke Lapas Lamongan ini terhitung sejak Kamis 4 Desember 2021, berjumlah 9 orang napi, yang terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan. [riq/but]






