Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Bachtiar Rifai menyebut terobosan baru yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan menghadirkan Ruang Konsultasi di Kelurahan dan Kecamatan sangat bagus, karena semua layanan masyarakat bisa selesai di dua tempat tersebut yaitu, Kelurahan dan Kecamatan.
Menurutnya, ruang konsultasi tersebut seperti Customer Service (CS) jika itu di kantor swasta, jadi semua layanan clear di CS, tidak sampai ke level top manajemen.
Begitu juga dengan ruang konsultasi, layanan masyarakat bisa selesai di kelurahan atau kecamatan, jadi tidak perlu lagi ke pusat atau dinas yang ada di Pemkot Surabaya.
“Untuk itu kami di komisi A sangat apresiasi terhadap Pemkot Surabaya, atas terobosan baru disektor layanan masyarakat dengan adanya ruang konsultasi,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-surabaya”]
Bachtiar menjelaskan, dengan adanya ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan, tentu sangat membantu masyarakat ketika mencari informasi berbagai layanan Pemkot Surabaya, meski sudah ada layanan online namun ruang konsultasi tetap diperlukan.
“Karena ini sangat efektif, warga bisa konsultasi langsung ke petugas Kelurahan atau Kecamatan, jadi seperti customer service nya Pemkot yang ada di Kelurahan dan Kecamatan,” terang politisi milenial Gerindra Surabaya ini.
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, memang sudah tugasnya Pemkot Surabaya melayani masyarakat secara mudah, cepat, dan praktis. Untuk itu, cara-cara pelayanan publik secara konvensional memang seyogyanya harus dihilangkan, berganti dengan cara layanan modern kekikinan, seperti ruang konsultasi itu ya mirip customer service.
“Jadi memang warga harus dilayani apa saja yang warga butuhkan, karena saya melihat saat ini banyak program Pemkot Surabaya yang masih belum sampai ke masyarakat dibawah,” bebernya.
Dirinya mencontohkan program Pemkot Surabaya yang belum tersentuh masyarakat yaitu, program di Dispendukcapil seperti pencatatan nikah sirih dimana dengan aturan yang lama malah menghadapi birokrasi dan waktu yang lama, namun saat ini program tersebut sudah satu pintu.
“Kan sekarang pengadilan agama, KUA, Dispendukcapil sudah satu sistem atau one gate system, program ini perlu disosialisasikan ke masyarakat,” tegas Bachtiar.
Ia kembali menambahkan, kehadiran ruang konsultasi di kelurahan dan kecamatan terpenting adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) nya untuk ditempatkan di 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan. “Terpenting SDM nya, namun sekali lagi adanya Ruang Konsultasi ini merupakan inovasi Pemkot Surabaya dalam pelayanan masyarakat,” tutupnya.(asg/kun)






