Bangkalan (beritajatim.com) – Guna memperketat penyebaran varian baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yakni Omicron, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan akan memperketat kedatangan pekerja migran dari luar negeri. Diantaranya dengan memberlakukan karantina disertai 3T yakni Tracing, Tracking dan Treatment.
Menurut Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo, hal tersebut harus dimaklumi mengingat varian Omicron diketahui memiliki resiko lebih ganas yaitu resiko penularan dan dampak 5 kali lipat
dibanding varian Delta dan pendahulunya. “Selain penularan lebih cepat, risiko kematiannya juga cukup tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebut, Kementrian Kesehatan telah mengimbau agar seluruh daerah melakukan antisipasi untuk menghadapi varian itu, termasuk di Bangkalan. Sehingga, pihaknya akan memperketat tahapan tracing tracking dan treatmenya (3T).
“Salah satunya yakni 3T untuk pekerja migran dan pendatang dari luar negeri diperketat, kita belum tahu sudah masuk Indonesia apa belum,” tambahnya.
Selain melakukan pengetatan 3T, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menuntaskan vaksinasi. Sebab, vaksin Covid-19 dinilai mampu meminimalisir penularan dan meminimalisir resiko terserang virus varian baru.
“Makanya, ayo segera kita tuntaskan vaksinasi. Dengan vaksin tersebut juga akan membantu meminimalisir risiko penularan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyebut perlu adanya strategi baru untuk mempercepat vaksinasi. Hal itu diperlukan agar seluruh masyarakat hingga pelosok desa dapat dijangkau.
“Selain vaksin, Bangkalan ini juga banyak penduduknya yang bekerja di luar negeri. Maka karantina dan 3T harus betul-betul diperketat agar jika ditemukan adanya varian baru, tidak menyebar ke yang lain,” tandasnya. [kun]






