Sidoarjo (beritajatim.com) – Tiga tahanan berada di Mapolsek Balongbendo, diduga kabur atau melarikan diri. Ketiga tahanan tersebut, DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, dalam kasus narkotika, AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kec. Balongbendo dalam perkara pencurian kawat, serta LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov NTT dalam kasus pengeroyokan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiganya berhasil kabur dengan cara menjebol tembok. “Usai melubangi tembok, ketiganya kemudian melarikan diri dengan cara melompat melalui atap genteng yang berada di ruangan Kanit Intelkam Mapolsek Balongbendo,” ucap sumber yang tak bersedia Senin (29/11/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”tahanan-kabur”]
Para pelaku melubangi tembok dekat lokasi jemuran dengan balok kayu yang ujungnya dilapisi kain. Jadi getaran suara saat membobol tembok, tidak petugas ada mendengar.
Kejadian aksi melawan hukum tersebut, tidak diketahui secara pasti terjadi jam berada. Petugas jaga juga tidak mengetahui kejadian aneh atau gelagat yang mencurigakan.

“Kejadian pastinya kapan, tidak diketahui. Tembok diketahui sudah berlubang petugas saat Minggu (28/1/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” lanjut sumber itu.
Belum ada statmen resmi dari Mapolsek Balongbendo dalam kasus dugaan kaburnya tiga tahanan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyatakan hal tersebut hoax. Namun Oscar juga menambahkan hari ini di release. “Sabarr.. ada waktunya di release,” tulisnya dalam group WA Pewarta Polresta Sidoarjo. (isa/kun)






