Sidoarjo (beritajatim.com) – OD (28) sopir mobil ambulan asal Prambon yang berdinas di RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo, karena kedapatan membawa sabu.
OD diamankan di area cleaning service RSUD Sibar dengan barang bukti 2 klip kemasan plastik siap edar. Satu klip plastik berisi sabu seberat 23,6 gram dan satunya berisi seberat 18.80 gram.
“Petugas juga mengamankan satu bungkus kertas berisi narkotika jenis sabu dengan berat 271,35 gram,” ucap sumber beritajatim.com Jumat (30/12/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba-sidoarjo”]
Tersangka diduga menjual, membeli atau menjadi perantara jual beli dan atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan itu petugas juga menyita sebuah tas pinggang, satu buah keplek penunggu pasien RSUD Sibar dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max Nopol W 3063 ZN beserta STNK.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian W belum memberikan pernyataan resmi atas konfirmasi kasus tersebut. Pesan melalui WhatsApp juga belum dijawab. (isa/ted)






