Malang (beritajatim.com) – Kabupaten Malang kini memasuki PPKM Level 2. Sejumlah tempat wisata, mulai di buka kembali. Menanggapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Malang berharap, bahwa semua pelaku wisata, pengusaha hotel, restoran maupun tempat hiburan bisa memaanfaatkan kondisi saat ini.
Dengan turunnya Kabupaten Malang ke level 2 PPKM, pemerintah juga telah memberikan kelonggaran, agar tempat wisata dan pusat keramaian boleh kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dengan kondisi tersebut, pihak Bapenda mengaku tidak begitu yakin bahwa target pendapatan dari sektor pajak hiburan terpenuhi. Hanya saja, pihaknya berharap agar pengelola wisata dan para pelaku di bidang wisata lainnya bisa memanfaatkan kondisi ini dengan optimal.
[berita-terkait number=”5″ tag=”PPKM”]
“Kalau targetnya 60 persen bisa terpenuhi, tapi saya kurang yakin. Kalau 60 persen rasanya berat memang. 50 persen pun kayaknya sudah berat,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, Senin (8/11/2021).
Made belum dapat menyebutkan secara rinci terkait capaian perolehan pajak hingga saat ini. Namun begitu, capaian pajak yang perolehannya masih rendah adalah Pajak Hiburan. Meliputi hotel, tempat wisata dan beberapa lainnya. “Pajak hiburan itu yang saat ini masih di bawah 40 persen,” tegas Made.
Made melanjutkan, dalam kelonggaran dengan aturan yang diberlakukan pada tempat wisata saat ini, setidaknya juga bisa benar-benar diperhatikan oleh semua para pelaku wisata. Hal itu juga dimaksudkan agar pada tahun 2022 mendatang, pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa lebih optimal.
“Makanya itu, kalau terpenuhi target dalam dua atau tiga bulan ini kan saya rasa tidak mungkin. Bisanya digenjot pada tahun 2022 mendatang. Kesempatan kali ini harapannya bisa lebih optimal, dan malah tidak jadi bumerang karena membludak pada akhir tahun ini,” pungkas Made.
Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 tahun 2021, Kabupaten Malang sudah turun ke level 2. Mengacu pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah melonggarkan tempat wisata untuk bisa kembali beroperasi. (yog/kun)






