Mojokerto (beritajatim.com) – Meski resesi (kemerosotan) ekonomi dampak pandemi di Kota Mojokerto hingga mencapai -3,5 di tahun 2020, angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan tingkat resesi Jawa Timur dan nasional. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tetap mengantisipasi kontraksi yang lebih dalam pada tahun berikutnya.
Terlebih kini Kota Mojokerto telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, sehingga berbagai kegiatan masyarakat telah diijinkan untuk kembali dilakukan. Hal tersebut berpengaruh pada sektor perekonomian yang mulai bergeliat kembali di kota dengan julukan Kota Onde-onde tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan pemasukan melalui pajak dan retribusi daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto.
“Selain memunculkan pergerakan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan kembali pendapatan masyarakat, aktivitas ekonomi yang dilakukan juga meningkatkan pendapatan daerah tentunya, yaitu sektor pajak dan retribusi daerah”, ujar Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kamis (4/11/2021).
Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), Pemkot Mojokerto mengharapkan pelaku usaha, pengelola tempat usaha di Kota Mojokerto bisa bersinergi. Tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto mengalami penurunan hingga Rp 20 Miliar. Hal tersebut sebagai dampak dari penetapan sejumlah Perwali terkait.
Seperti relaksasi kredit, pembebasan retribusi, penundaan pembayaran retribusi, serta pengurangan pembayaran denda dan nilai pajak. Sementara itu, di antara upaya meningkatkan PAD oleh Pemkot Mojokerto, melalui BPKPD adalah dengan elektronisasi pajak daerah.
Salah satunya berupa pemasangan tapping box di lokasi usaha atau tempat pelaku usaha. Dengan alat tersebut, membantu proses pembayaran pajak oleh wajib pajak menjadi lebih transparan, efektif dan efisien.
Pada kegiatan yang digelar di pendopo Sabha Mandala Tama tersebut, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto dan Konsultan PT Subaga Mitra Solusi sebagai pembicara. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala BPKPD dan Sekdakot Mojokerto serta 111 pengusaha di wilayah Kota Mojokerto. [tin/suf]







