Kediri (beritajatim.com) – Sejumlah petani dari tiga Desa di Kabupaten Kediri yang mengatasnamakan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Desa Blaru, Desa Krecek, Kecamatan Badas dan Desa Karang Tengah, Kecamatan Kandangan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak alih fungsi lahan pertanian untuk obyek tambang galian C.
Aksi demo ini merupakan buntut pemanggilan tujuh orang petani oleh Polres Kediri, pada awal Oktober 2021 lalu. Mereka diadukan oleh PT GBS karena tuduhan menghalang – halangi aktivitas tambang di aliran lahar Gunung Kelud yang ada di Sungai Konto.
Sempat terjadi beberapa kali aksi penolakan dan perseteruan dengan pihak perusahaan tambang. Petani berpedoman pada surat pemberhentian sementara dari DPMPT Provinsi Jawa Timur 050/50/116.6/2018, yang berujung pada pelaporan polisi.
Hari ini, petani yang tergabung dalam Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera mengambil langkah deklarasi pernyataan sikap. Aksi ini dipimpin oleh Nasikin (50) salah satu pengurus paguyuban. Aksi yang berlangsung di Dusun Selorejo itu dihadiri oleh perwakilan masing-masing dusun, untuk memenuhi aturan protokol kesehatan.
“Semua anggota paguyuban sudah sepakat dan berkomitmen menguatkan tekad untuk bersatu padu mempertahankan lahan pertanian di pinggiran aliran Sungai Konto. Yang mana sudah memanfaatkan lahan pertanian selama puluhan tahun. Bahkan sudah turun temurun sejak nenek moyang mereka, jauh sebelum izin usaha penambangan itu ada,” tegas Nasikin.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]
Para petani menolak segala bentuk penambangan di area lahan pertanian aliran Sungai Konto, karena masyarakat akan kehilangan sumber utama perekonomiannya.
Mereka juga mendesak kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mencabut izin usaha penambangan yang ada di wilayah lahan pertanian Sungai Konto yang mengancam kerusakan irigasi pertanian dan kerusakan lingkungan hidup.
“Aksi deklarasi ini kami lakukan dikarenakan menyikapi adanya dugaan upaya alih fungsi dari lahan pertanian yang akan mau dijadikan area penambangan galian C, karena dengan adanya turunnya Ijin Usaha Penambangan (IUP). Bukti bahwa lahan tersebut sudah dijadikan lahan pertanian dengan dibangunnya irigasi pertanian permanen oleh pemerintah sejak lama. Kalau sampai ditambang semuanya akan hancur dan hancur, terus bagaimana nasib ekonomi petani,” keluhnya.
Jumlah petani penggarap lahan tersebut kurang lebih 600 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut tentu ada ribuan jiwa yang menggantungkan hidup nya dari lahan itu.
“Kami medesak sikap Bupati Kediri, Gubernur Jawa timur, pihak – pihak terkait. Bahkan Presiden RI harus tegas dan menjamin kesejahteraan petani sesuai dengan ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 Tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam,” pintanya.
Selain deklarasi pernyataan sikap, malam nanti mereka akan melanjutkan rangkaian acaranya yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan do’a bersama yang dihadiri oleh tokoh-tokoh, ulama para kyai dan Kediri untuk bermunajat dengan tujuan tekad hajad mereka didengar oleh para penguasa dan terkabulkan. [nm/ted].






