Malang (beritajatim.com) – Direktur Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti menyambut gembira bahwa wilayah Kota Malang sudah diperbolehkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah masuk ke mal dan berlibur ke tempat wisata. Sebab, daerah ini sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang level 2.
“Senang banget semua tenan, mereka menyambut gembira. Kalau tidak diberlakukan ya mati-matian kita. Ini pasti akan menaikan okupansi kita mungkin bisa sampai 50 persen. Kalau bergairah gini kan semua mau kembali buka usaha di mal,” kata Fifi, Rabu (20/10/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm-level-1″]
Fifi mengungkapkan, selama masa uji coba kemarin, anak usia 12 tahun ke bawah dilarang masuk mal. Mereka secara rutin melakukan pembersihan pada area-area permainan anak. Kini, saat aturan itu diterapkan mereka siap beroperasi dengan normal.
“Pasti kita senang lah ya. Sebelumnya kita sudah melakukan persiapan. Namanya tempat mainan itu sudah dibersihkan setiap hari. Jadi pas anak-anak mau masuk, kita sudah siap,” imbuh Fifi.
Corporate Communication Hawai Grup Malang, Andi Prasetya mengungkapkan, sejumlah wahana wisata milik mereka akan kembali beropersi normal setelah anak usia 12 tahun ke bawah diperbolehkan masuk. Seperti, Hawai Waterpark, Malang Night Paradise, Malang Smart Arena dan Museum Ganesya.
“Pastinya sangat menyambut baik. Kami tetap memberlakukan ketentuan yang sudah ditetapkan. Wajib vaksin dan menggunakan pedulilindungi untuk orang tuanya. Semoga ini bisa meningkatkan perekonomian dan pelaku wisata bisa berjalan lancar,” tandas Andi.
Meski sudah diperbolehkan masuk mal dan berlibur ke tempat wisata. Orangtua diminta tetap wasapda mengawasi buah hati selama berkunjung ke dua tempat ini. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan demi menghindari penularan virus. [luc/suf]






