Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Jember mengungkap buruknya kualitas aspal yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Parlemen meminta agar rekanan yang mengabaikan kualitas agar dimasukkan daftar hitam.
Kondisi ini terungkap saat David melakukan inspeksi mendadak proyek pemeliharaan berkala jalan yang menghubungkan Desa Karang Kedawung dengan Lampeji, di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Minggu (10/10/2021) kemarin.
Sidak dilakukan karena ada laporan masyarakat. “Ada laporan bahwa pengerjaan aspal tidak bagus. Ternyata betul, kami menemukan fakta bahwa aspal yang dikerjakan tidak disertai emulsi atau lem, dan kemudian dasar hamparan tidak dibersihkan dengan kompresor, sehingga aspalnya tidak lengket,” kata David kepada beritajatim.com, Selasa (12/10/2021). Kerusakan aspal diperparah dengan jalan yang selalu dilewati truk pengangkut materi tambang galian C.
Saking buruknya kualitas aspal itu, David bisa mempreteli dan mengelupas salah satu bagian jalan dengan tangan seperti remah-remah roti. Bahkan salah satu bagian aspal bisa dicuil. “Kayak begini kualitasnya. Rakyat dirugikan, pemerintah daerah dirugikan. Ini meskipun tidak dilewati dump truck juga tetap rusak,” katanya sambil mencuil aspal seperti mencuil biskuit.
Komisi C minta aspal jalan itu diperbaiki. “Karena memang masih ada masa perawatan. Kami minta kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga agar tidak membayar dulu pekerjaan ini selama tidak sesuai spesifikasi. Biar saja pemborongnya merasa rugi. Ini uang rakyat yang digunakan. Jangan menyakiti hati rakyat, apalagi melukai program janji bupati membangun infrastruktur di Kabupaten Jember,” kata David.
David memperingatkan semua rekanan proyek pembangunan jalan agar serius dalam bekerja. “Atas dasar temuan ini, kami mohon agar semua kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama pemingkatan jalan, dicek kembali sebelum jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan harus mengembalikan karena dianggap merugikan negara,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Komisi C minta kepada Dinas PU Bina Marga untuk memanggil rekanan agar mengklarifikasi kejadian itu. “Yang jelas ini jadi catatan khusus Dinas PU Bina Marga terhadap rekanan ini. Kalau tidak mau memperbaiki, black list saja,” kata David.
Buruknya kualitas aspal juga pernah diungkap oleh Bupati Hendy Siswanto, saat melakukan kunjungan kerja di di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Jumat (3/9/2021). Hendy memeriksa kekuatan aspal dengan menggesekkan kakinya yang bersandal ke pinggiran jalan beraspal tersebut. “Wah tidak cocok ini spesifikasinya,” katanya. Jalan yang baru diaspal itu kemudian difoto dan divideo. [wir/but]






