Surabaya (beritajatim.com) – Hancur sudah wajah tampan HHS (40). Ia harus menerima bogem mentah dari masyarakat karena nekat mencuri motor Honda Scoopy Coklat L 3953 BY milik Hendik (35) asal Jalan Cumpat, di minimarket Jl Kedung Cowek, Sabtu (2/10/2021) pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, korban saat itu tengah memarkir kendaraannya di minimarket untuk mengambil uang di ATM. Tersangka juga tak beraksi seorang diri, melainkan dibantu salah satu rekannya berinisial M (DPO).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
“Tersangka bersama rekannya M (DPO) sudah ada di depan Indomaret, selanjutnya mendorong sepeda motor dengan dibantu M. Setelah beberapa meter, mereka melarikan diri,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Korban yang mengetahui aksi para tersangka bergegas keluar dan melakukan pengejaran, dibantu pengguna jalan yang tengah melintas. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum tersangka ditendang oleh massa hingga tersungkur di aspal.
Warga yang geram sempat menghajar tersangka yang lari terbirit-birit masuk sungai, untuk menyelamatkan diri. Sedangkan, M meloloskan diri dari amukan massa. “Sampai di Jalan kedung Cowek. Korban memepet tersangka dan menendang hingga jatuh, lalu tersangka ini melarikan diri masuk ke sungai Kedung Cowek,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Honda Scoopy coklat L 3953 BY. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara. (ang/kun)






