Malang (beritajatim.com) – Polres Malang terus mengawal percepatan penyaluran Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang, Jumat (1/10/2021).
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Binmas AKP Nunung mengatakan, Polres Malang hari ini menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 342 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang. “Hari ini target kita sekitar tiga ratus empat puluh dua pedagang kecil,” ungkap Nunung.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-malang”]
Untuk jumlahnya, lanjut Nunung, masing-masing pedagang kecil ini menerima bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah. “Masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah,” beber Nunung.
Nunung menambahkan, pihaknya yakni Polres Malang, akan terus menyalurkan dan mengawal bantuan langsung tunai program pemerintah ini secara bertahap. “Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap, saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (yog/kun)






