Lamongan (beritajatim.com) – Tim Joko Tingkir Polres Lamongan berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi di lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Lamongan.
Pelaku tersebut bernama Erwin Firmansyah (22), warga Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Pelaku nekat membobol gedung SDN Sidogembul yang ada di Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi.
“Iya, pelaku dilaporkan ke Polsek Sukodadi karena telah membobol beberapa barang inventaris SDN Sidogembul Sukodadi Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Lebih lanjut, Iptu Jinanto membeberkan, bahwa beberapa barang yang dicuri tersebut di antaranya adalah 1 unit layar monitor, 1 perangkat CPU, dan 1 perangkat power charge.

Kemudian dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pengembangan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengantongi jejak pelaku dan mengerucut ke nama tersangka Erwin.
“Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati jika aksi pembobolan gedung SD tersebut dilakukan oleh pelaku Erwin,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-lamongan”]
Tak berselang lama, polisi kemudian menggerebek pelaku di rumahnya yang ada di Kecamatan Turi. Saat diintrogasi, pelaku mengakui kesalahannya. Alhasil, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Lamongan.
Tak hanya itu, Iptu Jinanto mengungkapkan, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Lalu, petugas juga sedang mengembangkan penyelidikan tentang adanya kemungkinan tindak pidana di tempat lain yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Akibat ulah pelaku, lembaga pendidikan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” pungkasnya. [riq/but]






