Surabaya (beritajatim.com) – Dua kurir pil koplo berlogo Y asal Gresik diringkus anggota Reskrim Polsek Bubutan di Jalan Dupak, tepatnya di depan Pasar Loak. Mereka adalah Mizwar Anas (28), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, dan Moh. Ainur Rochim (26), warga Desa Karang Tumpuk, Kecamatan Panceng, Gresik.
AKP Olloan Manulang srlaki Kanitreskrim Polsek Bubutan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bersumber dari informasi warga yang melihat adanya gerak gerik yang mencurigakan dari kedua pelaku.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1900 butir pil koplo berlogo Y, yang hendak dikirim ke pelanggan di daerah Bendul Merisi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
“Kedua tersangka tertangkap saat hendak mengirim pil tersebut ke konsumen di Bendul Merisi,” kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Jumat, (10/09/2021).
Dihadapan penyidik, kedua pelaku mengaku mendapatkan upah 500 ribu untuk mengantarkan pil koplo tersebut. Hal tersebut mereka lakukan karena penghasilan mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari – hari. “Dapat 500 pak, lumayan buat tambahan sehari – hari”, ujar salah satu tersangka.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap Cepak (DPO) yang melarikan diri ketika kedua tersangka diamankan. Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian digiring petugas berikut barang bukti ke Mapolsek Bubutan. “Kami kembangkan kasusnya untuk menangkap bandarnya bernama Cepak,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut ini. [kun]






