Surabaya (beritajatim.com) – Surabaya telah memasuki zona kuning pertama selama pandemi Covid 19 sehingga menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3.
Ditemui di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (3/07/2021), Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya optimis bahwa dua minggu kedepan, Surabaya sudah bisa memberlakukan PPKM Level dua. “Pak Kapolda tanya Target Minggu depan atau dua minggu kedepan bisa tidak Surabaya Level 2? Saya jawabnya optimis bisa,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polrestabes-surabaya”]
Hal ini didasari pada upaya Pemerintah Kota, beserta Polrestabes Surabaya dan Stakeholder terkait yang terus bekerja guna menekan angka penyebaran Covid 19. Ia pun menyampaikan bahwa angka vaksinasi di Surabaya telah mencapai 76 ribu.
“Kami bersama Pemkot Kota Surabaya dan Stakeholder yang ada terus melakukan 3T untuk memutus rantai penularan. Mohon partisipasi dari masyarakat untuk menjaga prokes secara ketat,” imbuhnya.
Ia pun akan melakukan beberapa pelonggaran terhadap penyekatan jalan yang dilakukan selama PPKM level 3. Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelonggaran dengan baik dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kami akan melakukan penyekatan dan pembatasan dengan pelonggaran. Mohon dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai momentum ini menjadikan Surabaya tidak berkembang lebih baik,” tutupnya. (ang/kun)






