Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menyiapkan skema ganjil-genap di wilayah mereka ketimbang melakukan penyekatan. Skema ini dikhususkan bagi kendaraan roda 4, tujuannya untuk menekan mobilitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sistem ganjil genap itu dengan cara mengatur regulasi sesuai komponen dari Menko Marves, yaitu google activity. Saya melihat urgensinya ganjil genap
daripada melakukan penyekatan,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Rabu, (1/9/2021).
“Karena penyekatan juga rentan terjadi penularan antar petugas, sehingga harus kita atur bagaimana pembatasan kegiatan masyarakat dengan ganjil genap. Tetapi tidak semua, hanya di wilayah tertentu,” imbuhnya.
Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan, bahwa penerapan ganjil genap hanyalah salah satu cara mengurangi mobilitas. Sedangkan kunci utama pencegahan penyebaran Covid-19 adalah dengan protokol kesehatan yang ketat oleh warga masing-masing.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polresta-malang”]
“Level 4 maupun 3 tidak ada perbedaan. Tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan. Jangan sampai terjadi lagi gejolak pandemi yang tidak bisa kita bendung,” ucap Buher.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna meminta dukungan Pemkot Malang. Sebab, mereka membutuhkan aturan daerah seperti Perwali atau Surat Edaran Wali Kota untuk melakukan tindak pelanggaran di jalan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, karena ada beberapa ruas jalan protokol yang merupakan jalan provinsi. Karena harus dikeluarkan berupa Perwali atau SE, karena kalau tidak ada itu anggota akan capek mengembalikan kendaraan, sementara kalau ada kita bisa lakukan penindakan tilang,” tandasnya. (luc/kun)






