Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim mengambil langkah cepat dalam mengatasi semburan gas di Kabupaten Sumenep akibat pengeboran sumur di Desa Mandala Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Lubang pengeboran yang mengakibatkan semburan gas dan menimbulkan gelembung serta nyala api kecil telah dikaji permasalahannya dan akan segera dilakukan penutupan dengan penyemenan.
Langkah penutupan dapat dilakukan setelah nyala api yang timbul akibat pengeboran telah padam. Dari kajian yang dilakukan tim Pemprov Jatim bersama para pakar, tekanan gas yang cukup kecil, diprediksi akan menghilang dalam waktu 3-6 hari ke depan.
Tekait peristiwa tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta masyarakat agar tidak panik. Sebab, Pemprov telah menerjunkan tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim bekerjasama dengan tim ahli dari perguruan tinggi dan Pemkab Sumenep untuk melakukan pengamanan di lokasi semburan.
Untuk lebih lanjut, pemprov bersama tim akan segera melakukan penelitian yang berkelanjutan terkait potensi gas rawa (Shallow Gas) yang terdapat di Sumenep sekaligus Kabupaten Pamekasan.
“Jenis gas methane yang keluar merupakan gas berbahaya karena mudah terbakar dan eksplosive pada konsentrasi dan tekanan tinggi. Namun, karena pada lokasi tersebut konsentrasinya kecil maka akan terdegradasi/netral oleh udara bebas. Meski demikian, lokasi semburan tetap harus dilokalisir dari aktivitas warga sebagai langkah mitigasi,” tutur Nurkholis, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Kantor Dinas ESDM Jatim, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut Nurkholis menjelaskan, berdasarkan kajian sementara tim yang diterjunkan Pemprov Jatim, semburan gas pada lubang bekas sumur bor pengairan tersebut disebabkan karena jebakan gas pada struktur batuan yang tertembus mata bor.
Sehingga, air mengalir keluar disertai gelembung-gelembung gas serta nyala api kecil. Hal ini menunjukkan bahwa konsentrasi tekanan gas cukup kecil sehingga potensi cadangan gasnya juga sedikit.
“Semburan gas tersebut berasal dari hasil pengeboran sumur pada kedalaman 88 meter dengan litologi batuan lempung dan pasir. Jadi, gas yang keluar berjenis gas rawa. Gas rawa ini berasal dari zat organik sisa tumbuh tumbuhan dan hewan yang tertimbun, kemudian terfermentasi oleh mikroorganisme bakteri sehingga menghasilkan gas methane dan sedikit kandungan buthane,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumur-gas-sumenep”]
Nurkholis mengakui di Kabupaten Sumenep memang memiliki potensi yang kaya dengan minyak dan gas. Karena itu, diperlukan kajian yang komperehensif. Sebab, litologi batuan di Kabupaten Sumenep adalah lempung dan pasir yang merupakan letak potensial gas rawa sebagai pengganti LPG.
Namun, lokasi pengeboran sendiri tidak termasuk dalam wilayah kerja Migas Jatim. Sehingga, wilayah tersebut saat ini belum merupakan prospek migas.
Seperti diketahui, peristiwa semburan gas di Kabupaten Sumenep terjadi setelah adanya pengeboran air untuk kegiatan pertanian menggunakan pipa casing berdiameter 4 inci dengan kedalaman 88 meter.
Pada semburan tersebut, terdapat tanda-tanda gelembung gas aktif dengan bau seperti minyak solar. Namun, setelah pipa casing bagian paling dalam pada kedalaman 88 meter dilepas, daya semburan maupun letupan api melemah. Saat ini, di dalam lubang sumur masih terpasang casing sepanjang 1 meter berukuran 3 dim dengan nyala api yang kecil. (tok/ted)






