Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan menambah tiga organisasi perangkat daerah (OPD) per Januari 2024. Tiga OPD baru tersebut masing-masing Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pendapatan, dan Dinas Tenaga Kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, dalam APBD Sumenep 2024, telah dialokasikan anggaran untuk tiga OPD baru tersebut.
“Jadi per 1 Januari 2024, tiga OPD baru itu sudah siap. Untuk pengisian pimpinan OPD nya akan dilakukan sekitar bulan Desember,” katanya, Selasa (19/09/2023).
Ia memaparkan, untuk Brida, sesuai regulasi, setiap daerah diwajibkan membentuk Brida yang pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kehadiran Brida nantinya diharapkan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan memecahkan permasalahan berbasis riset,” terangnya.
Sedangkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep menjadi dinas baru setelah dalam struktur organisasi (SO) sebelumnya tergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian Dinas Pendapatan menjadi OPD tersendiri, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
BACA JUGA:
Bulog Gelontor Beras SPHP 4 Ton di Pasar Sumenep
“Setelah menjadi OPD tersendiri di tahun 2024, diharapkan bisa menaikkan pendapatan asli daerah. Apalagi sudah ada regulasi baru tentang pajak dan retribusi,” ucapnya.
Ia pun menyebut bahwa penambahan tiga OPD baru di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut juga sebagai upaya penataan pemerintahan di tahun 2024. [tem/but]






