Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah petugas Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi memburu hewan peliharaan warga di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Mereka akan melakukan vaksinasi untuk hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang rentan akan penyakit rabies.
Satu persatu anjing dan kucing disuntik vaksin rabies. Hal ini dilakukan karena merupakan kewajiban bersama dalam mengendalikan penyakit pada hewan.
Kabid Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto menyebut, layanan itu merupakan program pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai langkah antisipasi adanya hewan peliharaan warga seperti kucing dan anjing yang rentan terpapar rabies.
“Banyuwangi menjadi lalu lintas dan palang pintu masuk di Jawa Timur yang masuk kawasan beresiko. Terlebih daerah ini merupakan perbatasan dengan Pulau Bali yang diketahui menjadi endemik rabies,” kata drh. Nanang Sugiharto, Kamis (19/8/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”banyuwangi”]
Targetnya, kata Nanang, ada 1.250 dosis vaksin yang akan dilakukan secara bertahap. Puncaknya, saat acara hari rabies sedunia pada September mendatang.
“Semua hewan peliharaan pembawa rabies harus divaksin semuanya,” terangnya.
Saat ini, populasi hewan peliharaan jenis anjing di Banyuwangi mencapai 2000 lebih. Kondisi itu menjadi perhatian lantaran Banyuwangi menjadi jalur lalu lintas perdagangan hewan, termasuk daerah rentan terhadap rabies.
“Jadi layanan diutamakan di daerah pinggiran atau perbatasan sebagai upaya mencegah hewan pembawa rabies agar tidak masuk ke Banyuwangi,” terangnya.
Layanan vaksinasi hewan peliharaan ini dilakukan secara rutin setiap tahun. Petugas yang terlibat yakni dari petugas Dinas dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). (rin/ted)






