Madiun (beritajatim.com) – Pemberlakukan PPKM turut berdampak pada pedagang bendera dan pernik kemerdekaan. Khususnya di wilayah Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, menanggapi hal tersebut Kapolres melakukan hal tak terduga yakni memborong 2.550 lembar bendera merah putih ukuran 120×80 cm dari penjual produk UMKM Kabupaten Madiun/ pedagang bendera PKL di sepanjang jalan raya Madiun- Dolopo Kab. Madiun.
Pagi ini, usai memimpin apel pagi Kapolres Madiun menyerahkan 2.550 lembar bendera merah putih secara simbolis, Senin (16/8/2021). Nantinya, 2550 bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 13 Kecamatan wilayah hukum Polres Madiun. Untuk membagikan bendera tersebut, seluruh Bhabinkamtibmas Polres Madiun akan menyalurkannya kepada warga binaannya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”madiun”]
Menurut Kapolres Madiun, selain untuk membantu perekonomian penggiat UMKM dan pedagang bendera saat pemberlakukan PPKM, hal itu juga dilakukan untuk menyambut hari kemerdekan Indonesia ke-76 dan meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Madiun dengan mengibarkan bendera merah putih.
” Pada masa sulit ini kami Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat dalam hal ini UMKM dan pedangah bendera, selain itu kita ajak masyarakat Kabupaten Madiun menggelorakan semangat mengibarkan bendera merah putih,” ungkap Jury. [fiq/but]







