Gresik (beritajatim.com) – Seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) di Pondok Pesantren (Ponpes) Albrohimi di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Pelaku yang dilaporkan atas nama Khoirul Atok (49) warga Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar yang berprofesi sebagai guru.
Pelaku diduga menganiaya Muhammad Tubashofiyun Rohman dan anaknya Wafiatur Rohman. Sehingga, mengalami luka-luka di pelipis sebelah kiri serta luka di bagian mata.
Kasus penganiayaan ini bermula, saat korban M.Tubashofiyun Rohman mengobrol di dalam ruangan kantor. Tiba-tiba pelaku masuk lalu memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong secara membabi buta mengenai pelipis sebelah kiri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penganiayaan”]
Usai menerima pukulan, korban keluar ruangan menemui anaknya yang saat itu sedang menangis. Korban kemudian mengajak pulang ke rumahnya. Namun, saat sampai di rumah korban baru mengetahui kalau anaknya mengalami luka pada bagian mata kanannya. Tidak terima dengan perlakuan ini, korban akhirnya melaporkan kasus penganiayaan di ke Polsek Manyar.
Sebelumnya, korban juga pernah mengalami penganiayaan. Saat itu, korban datang ke kantor dengan maksud memberikan surat pemberhentian dalam tugasnya sebagai kepala sekolah kepada Mohammad Said.
Setelah surat diberikan, tanpa disadari oleh korban. Pelaku melakukan pemukulan sehingga korban mengalami luka lecet. Pemukulan ini berulang kali dilakukan kepada korban. Tidak hanya itu, mobil korban Toyota Yaris W 1721 CM juga dirusak oleh pelaku.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren. “Memang benar ada laporan kasus penganiayaan. Anggota kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Namun, belum menetapkan tersangka karena masih proses penyidikan,” pungkasnya. [dny/kun]






