Bojonegoro (beritajatim.com) – Tradisi menyambut 1 Muharram oleh perguruan pencak silat biasanya rutin digelar dengan melakukan sasahan warga baru atau biasa disebut Suran Agung. Namun, dikala pandemi Covid-19 saat ini kegiatan tersebut ditiadakan.
“Jadi untuk Suran Agung tahun ini ditiadakan. Kita mengikuti anjuran pusat dan juga pemerintah,” ujar Ketua Cabang PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Kabupaten Bojonegoro Sasmito Anggoro, Sabtu (7/8/2021).
Menurutnya, sesuai dengan hasil koordinasi antara PSHW dengan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang juga secara rutin menggelar kegiatan Suroan disepakati tidak ada kegiatan menyambut 1 Muharram. Keputusan tersebut juga hasil koordinasi dengan pihak keamanan.
Sementara Kepala Polres (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan, sesuai intruksi dari pengurus pusat perguruan pencak silat sudah ada kesepakan bersama untuk tidak menggelar kegiatan Suroan. Hal itu dengan pertimbangan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan sasahan. Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suroan Agung.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pendekar-silat”]
MoU itu ditandatangani dalam rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru. Rakor dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia da diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP, di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menjelaskan pihaknya mengundang ketua dan para pengurus PSHT, PSHW serta BKP. Rapat Koordinasi ini terkait tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda,” ujar AKBP EG Pandia.
Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M, biar masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah yang memutus Covid-19.
“Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya. [lus/ted]






