Sidoarjo (beritajatim.com) – Sejumlah 301 anggota Satpol PP Sidoarjo, dan yang bertugas dalam penegakan Perda Sidoarjo di lapangan sebanyak 104 personel dirasa sangat kurang dan harus ada penambahan personel.
Penilaian itu disampaikan kalangan dewan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Karena minimnya personel Satpol PP Kab. Sidoarjo, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono mendorong penambahan personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Terlebih saat ada pelaksanaan PPKM Darurat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-sidoarjo”]
“Usulan ini diajukan Komisi A DPRD Sidoarjo minim ada penambahan 100 personel. Penambahan personel itu, untuk tahun anggaran 2022 mendatang. Tapi, sekarang semua harus dipersiapkan,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono di depan wartawan Senin (2/8/2021).
Ungkapan sama juga dilontarkan oleh anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto. Menurutnya, desakan penambahan personel Satpol PP itu juga kerap disampaikan. Pertimbangannya karena jumlah personel sangat terbatas.

Bahkan, sambung dia, dinilai kurang sesuai dengan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau diserasikan atau disesuaikan dengan luas wilayah Sidoarjo dan jumlah penduduk yang cukup besar, jelas sangat kekurangan personel Satpol PP tersebut,” terang Tarkit.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan saat ini penduduk Sidoarjo mencapai 2,2 juta jiwa dan dengan luas wilayah 714,27 kilometer persegi. Dengan jumlah itu, maka jumlah petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo tidak sebanding.
“Kalau jumlahnya tidak sebanding maka tidak efektif dalam penegakkan Perda Sidoarjo. Belum lagi, Satpol PP saat ini banyak terlibat dalam penertiban Protokol Kesehatan. Khususnya penegakan aturan selama pandemi Covid-19,” urainya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan mengakui jumlah personel Satpol PP Pemkab Sidoarjo ada sekitar angka 301 orang.
Dari jumlah itu yang tersisa hanya 104 personel yang siap sedia turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban Perda Sidoarjo. “Karena sebagian personel Satpol PP memang sudah ditempatkan di beberapa pos pengamanan tertentu. Mulai rumah dinas dan pengawalan Bupati dan Wabup Sidoarjo serta Pemkab Sidoarjo. Jadi memang ada kekurangan kalau ditanya soal jumlah ideal personel lapangan,” jelas Yani. (isa/kun)






