Gresik (beritajatim.com) – Untuk kesekian kalinya Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai kabupaten layak anak 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Secara daring Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) mengapresiasi atas penobatan itu. Dirinya bersama Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Adi Yumanto menyaksikan langsung atas dinobatkan sebagai daerah layak anak.
“Terimakasih kepada para gugus tugas kabupaten layak anak atau KLA dan semua stakeholder yang selama ini telah bersinergi dan mendukung mewujudkan Gresik sebagai KLA,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-gresik”]
Capaian sebagai KLA, karena Kabupaten Gresik sudah memenuhi 24 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak. Yakni pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
“Kedepan kami akan memperbanyak pembangunan tempat bermain yang ramah anak. Dalam hal ini Dinas KBPPPA akan bersinergi dengan Dinas Lingkungan hidup. Bersama Dinas Pendidikan akan memperbanyak Resource center paling tidak ada satu disetiap wilayah Eks Wilker Pembantu Bupati,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Adi Yumanto menyatakan pihaknya akan melakukan banyak sekali upaya dan inovasi serta pengembangan untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya.
“Kami akan lebih aktif lagi untuk memastikan tumbuh kembang anak. Baik itu kesehatan fisik dan psikis anak menjadi refleksi dari masa depan bangsa dan negara karena merupakan generasi penerus di masa mendatang,” tandasnya. [dny/kun]






