Foto : Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron
Tag:
Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak empat orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapatkan sanksi dari bupati setelah sebelumnya kepergok melakukan perselingkuhan. Bahkan, satu pegawai terpaksa lepas baju seragam karena dipecat.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangkalan Nomor : X.700/32/TT/433.206/2021 tanggal 11 Juni 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangkalan Nomor : X.700/36/TT/433.206/2021 tanggal 02 Juli 2021.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron atau biasa disapa Ra Latif menyebutkan, Keempat pegawai itu telah terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tenaga Harian Lepas (THL).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-bangkalan”]
“Keempatnya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan sudah ditetapkan sanksi untuk masing-masing pegawai,” jelasnya, Jumat (9/7/2021).
Empat pegawai tersebut yakni HBC (35) PNS Jabatan Eselon IV, sanksi hukuman berat, yaitu pembebasan dari jabatan struktural dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Geger. Pegawai yang sebelumnya menjabat di Satpol PP itu diketahui berselingkuh dengan EA (34) salah satu stafnya yang masih berstatus THL.
“Untuk EA yang sebelumnya sebagai staf mendapatkan sanksi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tambahnya.
Selain itu, PM (38) PNS Jabatan Eselon IV, sanksi hukuman sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Ia kepergok melakukan perselingkuhan dengan JS (37) seorang pegawai berstatus THL dan memiliki jabatan sebagai staf. “Untuk JS, sanksi hukuman sedang, yaitu penundaan honor paling lama 2 bulan serta dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Konang,” terangnya.
Ia menyebut, perbuatan keempat pegawainya itu telah mencoreng nama baik Pemkab Bangkalan. Sehingga, pemberlakuan sanksi dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. “Ini sangat mencoreng nama baik PNS dan kami berharap bisa menjadi pelajaran,” tandasnya.[sar/kun]






