Malang (beritajatim.com) – Sedikitnya 19 pos penjagaan selama masa PPKM Darurat di dirikan Polres Malang. Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Malang bersinergi untuk memberantas Covid-19 dengan PPKM Darurat saat ini.
“Kami hari ini melakukan pengecekan posko pembatasan dalam rangka PPKM Darurat Kabupaten Malang,” kata Bagoes, Jumat (9/7/2021).
Saat ini, lanjut Bagoes, total ada 19 pos penjagaan yang terdiri dari 10 Pos Check Point, 7 Pos Observasi yang berada di setiap stasiun dan bandara dan 2 Pos Pembatasan mobilisasi masyarakat. “Pos pos penjagaan telah kami siapkan sesuai tupoksinya masing masing, harapannya semoga ada kinerja yang maksimal sesuai dengan tujuan kita bersama,” tegasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”PPKM”]
Adapula ribuan personil yang disiagakan sebagai langkah aktif pengetatan mobilisasi masyarakat di lapangan. “Kami menurunkan 1.300 personil yang terdiri dari gabungan TNI/POLRI, Satpol PP, Linmas, Tenaga Kesehatan dan Ormas yang mana kami semua disini bersinergi bersama dalam melaksanakan Kemendagri terkait memerangi penyebaran Covid-19,” bebernya.
Bagoes menambahkan, aksi menahan laju Covid-19 ini, juga menjadi pekerjaan rumah bersama seluruh pihak agar dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa lagi dari kematian. (yog/kun)






