Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan kepada pemerintah daerah agar memikirkan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021.
“Warga yang terkena dampak PPKM Darurat maupun yang terpapar Covid-19 harus mendapatkan kompensasi,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto, Kamis (8/7/2021).
“Kita sepakat PPKM Darurat harus dilakukan secara disiplin. Tapi mereka yang berada di sektor-sektor terdampak seperti pedagang kaki lima, buruh harian, tenaga kesehatan, pedagang pasar tradisional, dan lain sebagainya harus diberikan kompensasi,” kata Widarto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
“Caranya kita sepakat mendorong refocusing anggaran dilakukan Pemkab Jember,” kata Widarto. PDIP menginginkan agar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 segera dilaksanakan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menambahkan, berdasarkan masukan dari masyarakat, pedagang kecil dan buruh sangat merasakan dampak PPKM. Ia mendorong pemerintah agar merespons saran PDIP. [wir/ted]






