Jombang (beritajatim.com) – Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli menjelaskan, pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat merupakan momen yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan Covid-19 yang sedang menggila.
Jazuli juga mengatakan bahwa PPKM darurat di Jombang dilaksanakan mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). PPKM darurat ditargetkan mampu menurunkan kasus Covid-19 yang ada di Jombang. Untuk itu, Sekda berharap seluruh masyarakat mentaati aturan dalam PPKM itu.
Penegasan itu diungkapkan Jazuli usai mengikuti Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat yang digelar di lapangan Polres Jombang, Sabtu (3/7/2021). Apel pasukan diikuti 160 personel gabungan yang terdiri dari P3M Jombang, Kodim 0814 Jombang, Sat Radar 222 TNI AU Kabuh, Polres Jombang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Sekda Jazuli kemudian menyebut sejumlah aturan yang dimaksud. Di antaranya, sektor non essential (perkantoran) melaksanakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah 100 persen. Kemudian sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan. Sektor ini meliputi perbankan, perhotelan, industri ekspor, PLN, Telkom, serta PDAM.
Sementara untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen Work From Office (WFO) kerja dari kantor dengan protokol kesehatan ketat. Sektor kritikal itu semisal SPBU atau pom bensin, bidang kesehatan (rumah sakit negeri/swasta, puskesmas, apotek), TNI/Polri, serta bidang logistik.
Bagaimana dengan pasar tradisional dan pertokoan? Dalam aturan disebutkan, pertokoan, minimarket, serta pasar tradisional, buka maksimal pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Begitu juga dengan warung, PKL (pedagang kaki lima) serta kafe. Bukan maskimal pukul 20.00. Sudah begitu pengunjung tidak boleh makan di tempat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm-darurat”]
Bukan hanya itu, tempat fasilitas publik dan lokasi wisata juga ditutup. Begitu juga dengan tempat ibadah, semuanya ditutup selama perberlakukan PPKM darurat. Lalu transportasi umum beroperasi dengan kapasitas 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang.
Terpisah, Dandim 0814 Letkol Infanteri Triyono menegaskan bahwa keberhasilan PPKM Darurat harus didukung dengan sinergitas TNI-Polri beserta stakeholder lainnya.
Dia menyampaikan, inti dari PPKM Darurat adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, serta vaksinasi.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga melaksanakan Operasi Aman Nusa dengan sasaran penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.

Dalam struktur operasi dibagi menjadi beberapa satgas. Yakni Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Gakkum dan Satgas Humas. Diharapkan semua Satgas melaksanakan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan update dari laman Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Jumat (2/7/2021) pukul 15.00 WIB, ada penambangan positif covid-19 sebanyak 53 orang. Itu karena pada Kamis (1/7/2021) jumlah kumulatif Covid-19 di Jombang 5.366 kasus. Lalu pada Jumat meningkat menjadi 5.419 kasus.
Dari jumlah kasus Covid yang masih aktif, sebanyak 271 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sedangkan 89 orang lainnya menjalani isoman. Dari data tersebut juga tercatat pasien meninggal sebanyak enam orang. Sementara pasien sembuh 19 orang. [suf]






