Malang (beritajatim.com) – Muncul klaster kerja bakti penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Sebanyak 15 warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gg. 1 RT 11 RW 02, Samaan, Kota Malang terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan kegiatan kerja bakti di kampung itu.
Ketua RT 11, Sunaryo mengatakan, bahwa daerahnya kini berstatus zona merah. Kerja bakti ini dilakukan pada 19 Juni 2021 lalu. Setelahnya berturut-turut banyak warga yang positif Covid-19 hingga 30 Juni 2021 kemarin.
“Yang terpapar sejumlah 15 orang. Dari penelusuran terkait dengan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan pada 19 Juni lalu. Kemudian tanggal 21 nya ada kasus positif berurutan sampai hari ini. Semuanya isolasi mandiri dalam pantauan kita untuk kesehatannya. Kemudian juga berkoordinasi dengan Satgas,” kata Sunaryo, Kamis, (1/7/2021).
Di kampung ini terpasang jelas imbauan dilarang masuk kecuali warga setempat. Kemudian jika ada keperluan yang mendesak diperbolehkan masuk tetapi akan disemprot desinfektan. Satgas Covid-19 dari Puskesmas Rampal Celaket juga telah melakukan penyemprotan desinfektan.
“Kronologisnya awalnya satu pasien ada yang Swab PCR dan terkonfirmasi (positif Covid-19) di salah satu rumah sakit dan sekarang rawat inap. Dan setelah kita tracing tracking kontak erat ada 14 orang yang terkonfirmasi,” ujar Kepala Puskesmas Rampal Celaket, Moh Ali Sahib.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-malang”]
Ali Sahib mengatakan, Puskesmas Rampal Celaket terus melakukan pemantauan kemungkinan warga lain di Kampung terpapar Covid-19. Dia juga mengungkapkan, hasil tracing pada orang pertama yang terkonfirmasi positif tidak diketahui darimana dia terpapar Covid-19.
“Terkonfirmasi satu orang tracing belum kami ketahui, tapi yang kontak eratnya positif antigen itu karena acara kerja bakti. Untuk dukungan kami berikan multivitamin dan obat sesuai gejala,” tandas Ali Sahib. [luc/but]






