Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang berkomitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Sesuai misi kedua Pemkot Malang, yakni mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif dan keterpaduan. Seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pembangunan diprioritaskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah. Serta kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur, daya dukung kota yang terpadu dan berkelanjutan. Tertib penataan ruang, serta berwawasan lingkungan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-malang”]
“Lingkungan hidup pun menjadi salah satu dari isu-isu strategis pembangunan Kota Malang untuk periode 2018-2023. Hal itu berkaitan dengan permasalahan pokok yang dihadapi dalam pembangunan Kota Malang,” ujar Sutiaji, Selasa (15/6/2021).
Permasalahan yang muncul dalam pembangunan di Kota Malang terkait lingkungan hidup. Diantaranya, belum maksimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sampah dan limbah secara terpadu. Dibutuhkan integrasi perusahaan air minum (PAM) dan perusahaan air limbah (PAL) atas kebutuhan air dan pengelolaan limbah.
“Ketiga, masih adanya yang membuang limbah ataupun sampah di aliran sungai Kota Malang. Sehingga aliran sungai terganggu dan tercemar. Keempat, belum maksimalnya pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di bangunan pemerintah, swasta dan rumah tangga berbasis komunal. Kelima, perlu adanya pengelolaan taman edukasi dan perluasan hutan kota secara kreatif,” papar Sutiaji.
Selain itu, misi kedua Kota Malang soal terwujudnya produktivitas, daya saing daerah yang merata dan berkelanjutan. Salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) sebagai indikatornya. Dengan target capaian pada 2023 sebesar 86,00.
“IKLHD Kota Malang pun ditargetkan terus meningkat, dari tahun 2018 dengan kondisi awal 82,15. Kemudian pada tahun 2019 82,92 lalu tahun 2020 83,69 dan tahun 2021 sebesar 84,46 hingga nantinya dapat mencapai target yang diharapkan,” tutur Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan bahwa, prioritas yang tertera dalam RPJMD 2018-2023 adalah meningkatkan kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup.
“Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru, membentuk fungsi polisi tata ruang, pengembangan pola ruang perbatasan antarwilayah, penyederhanaan dan perbaikan mekanisme perizinan, pengelolaan dan pemanfaatan sampah terpadu (zero waste),” ujar Wahyu Setianto.
Selain itu, kata Wahyu, diperlukan integrasi PAM dan PAL atas kebutuhan air dan pengelolaan limbah, pengelolaan IPAL di bangunan pemerintah, swasta, dan rumah tangga berbasis komunal serta pengelolaan karbon kendaraan bermotor (zero carbon). Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang terus melayani masyarakat mulai dari kebutuhan dasar hingga pengolahan limbah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Malang terus mengembangkan program-program yang fokus terhadap pengelolaan lingkungan.
“Pemkot Malang merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai permasalahan. Misalnya, penerapan konservasi energi, pengelolaan sampah dan pengembangan pola tata ruang serta peningkatan kualitas lingkungan hidup,” tandasnya. (luc/kun)






