Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan pada kasus penyerangan toko milik salah satu anggota DPRD setempat, Abdul Aziz yang berada di Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres AKBP Didik Hariyanto melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara diduga penyerangan yang menyebabkan kaca toko di Keleyan pecah itu bukan diakibatkan oleh senjata api.
“Pemeriksaan sementara bukan senpi, tapi kami masih menunggu laporan resmi dari tim Labfor,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Dugaan itu diperkuat oleh tidak simetrisnya lubang tersebut. Dari lubang itu memiliki panjang 8 milimeter pada sisi vertikal, serta kedalaman 13 milimeter pada sisi horizontal.
“Tidak simetris lubangnya, selain itu tidak ditemukan proyektil peluru di lokasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, dari seluruh saksi mata yang diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung penyerangan itu dilakukan dan juga tak ada yang mendengar bunyi tembakan.
“Tidak ada saksi yang mendengar bunyi tembakan,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Sementara itu, pengurus Ansor Cabang Bangkalan yang melakukan audiensi untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.
“Kami harap kepolisian bisa mengungkap kasus ini, agar tidak menghantui warga,” tandasnya. [sar/but]






