Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mengingatkan, status penjabat kepala desa sama dengan kepala desa definitif. Demikian disampaikannya dalam pidato pengangkatan penjabat kepala desa, di Aula PB Sudirman, Kantor Bupati Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).
Para penjabat kepala desa harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di desa sampai kepala desa definitif terpilih. “Jabatan itu sementara. Tidak ada ukurannya penjabat dengan definitif. Sama saja,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bupati-jember-hendy”]
Menurut Hendy, ini masa yang terbuka bagi penjabat kades untuk mengabdikan diri. “Kemajuan Kabupaten Jember sangat tergantung dari desa, dari kepala desa yang memimpin. Tidak mungkin seorang bupati bisa memimpin tanpa bantuan kepala desa maupun lurah,” katanya.
Hendy menekankan, kesuksesan seluruh program di Kabupaten Jember tergantung pada cara kepala desa merealisasikannya. “Kita masih punya persoalan cukup banyak. Persoalan kita yang utama sekarang adalah kemiskinan di daerah kita masing-masing,” katanya.
“Kedua, ditambah lagi, kita masih punya (problem) stunting (gizi buruk). Lebih dari sembilan ribu orang anak-anak kita yang stunting. Angka kematian ibu tinggi. Angka kematian bayi masih tinggi. Jadi ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama-sama. Tidak mungkin Pemkab Jember tanpa bantuan,” kata Hendy.
Hendy meminta kepada seluruh penjabat kepala desa agar komunikasi dengan pemerintah daerah tak terputus. “Kesulitan apa yang ada di desa, teruskan (informasinya) ke Pak Camat atau langsung kepada bupati atau wakil bupati,” katanya.
“Bahkan Pak Kades atau camat langsung ke wakil-wakil kita di gedung DPRD. Kolaborasi harus kita bentuk bersama-sama. Tapi kalau teman-teman kades ke DPRD, jangan lupa kabari kami setelah pulang. Biar ketika kami ditanya orang, kami bisa menjawab,” katanya. Hendy meminta para kepala desa agar menggunakan kedekatan dengan anggota DPRD Jember untuk kemajuan desa masing-masing. [wir/suf]






