Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka Nungki Merinda Sari (26) mengaku menolak dijodohkan orang tuanya. Sementara pacar tersangka juga tidak direstui oleh orang tuanya sehingga ini menjadi alasan tersangka untuk mengugurkan zigot (gumpalan daging dan tukang belulang belum sempurna).
“Alasan pertama karena saya akan dijodohkan, orang tua saya punya calon dan akan dijodohkan dengan saya. Alasan kedua, saya punya pacar dan saya bilang ke orang tua saya tapi orang tua saya tidak merestui,” ungkap tersangka, Nungki Merinda Sari (26) saat dirilis Polres Mojokerto, Senin (8/3/2021).
Warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini juga mengaku, jika alasan ketiga menggugurkan kandungannya karena ia bekerja sebagai karyawan pabrik dan teman-teman tersangka tidak tahu jika tersangka hamil. Sementara di keluarga, lanjut tersangka, tidak ada yang diajak curhat.
“Saya bekerja sebagai salah satu karyawan pabrik, teman-teman saya tidak tahu kalau saya hamil. Di keluarga, kita tidak ada yang bisa diajak curhat sehingga saya gugurkan. Baru satu tahun saya pacaran dengan pacar saya, hamil 3 bulan jalan 4 bulan,” ujarnya.

Masih kata Zulmi, ia berfikir jika tersangkut kasus hukum maka yang akan ditangkap adalah pemakai obat bukan penjual obat. Ia mengaku sudah menjual obat Cytotec 10 kali dengan konsumen di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera dan Kalimantan dengan media online sebagai pemasarannya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zulmi Auliya telah menjual 10 kali ke luar Jawa Timur. “Jawa Tengah dan Sumatera, media penjualan melalui akun Facebook dengan pemasaran secara online. Ini merupakan sindikat menjual belikan obat-obatan menggugurkan kandungan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, obat Cytotec tersebut sesuai dari keterangan di kemasan merupakan obat import dari Australia. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah obat tersebut diproduksi di Indonesia, termasuk mengejar pemasok atau impotir obat yakni Dianus Pioban. [tin/kun]






