Mojokerto (beritajatim.com) – Secara serentak, Polres Mojokerto melalukan penyemprotan disinfektan di jalanan yang ada di 236 desa dan fasilitas umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander secara langsung memimpin penyemprotan disinfektan serentak.
Start dari Mapolres Mojokerto, rombongan menuju Stadion Gajah Mada Mojosari – Klenteng – Wilayah Kecamatan Pungging – Ruko Royal Mojosari – Desa Awang-Awang Mojosari dan kembali Mapolres Mojokerto. Penyemprotan menggunakan satu unit Water Cannon dan mobile Security Barrier milik Polres Mojokerto.
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto serta alat semprot sprayer. Turut hadir, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Muhammad Hari Wahyudi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polresta-mojokerto”]
Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto mengatakan, tugas TNI/Polri dan instansi terkait saat ini adalah untuk memberantas Covid-19. “Karena angka penyebaran Covid-19 selama ini semakin meningkat jumlahnya dan ruang isolasi semakin berkurang karena banyaknya pasien Covid-19,” ungkapnya.
Masih kata Dandim, saat ini musim penghujan karena perkembangan Covid-19 sangat cepat dan sangat tepat kita melaksanakan penyemprotan disinfektan. Dandim mengajak untuk menggelorakan dan berperang dalam memberantas Covid-19.
“Kedepannya mari kita kembali aktifkan posko-posko yang ada di wilayah karena kemarin sempat berhenti karena ada pelaksanaan Pilkada Bupati Mojokerto 2020. Penyemprotan akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto dan dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya masyarakat Mojokerto terhindar dari Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menambahkan, penyemprotan disinfektan massal, masif dan serentak tersebut dalam Rangka Operasi Aman Nusa II. ‘Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 14 kecamatan serta 236 desa dan fasilitas umum yang ada wilayah hukum Polres Mojokerto,” jelasnya.
Wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini, lanjut Kapolres, zona merah yang sebelumnya berada di posisi zona hijau. Hal tersebut sebagai pendorong TNI/Polri dan Pemerintah daerah, Satgas Covid 19 untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Di samping melaksanakan kegiatan penyemprotan massal, mari kita gelorakan kembali himbauan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Yakin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak, tidak berkerumun,” tegasnya. [tin/kun]







