Kediri (beritajatim.com) – Polresta Kediri menggelar razia masker ke sejumlah pasar tradisional untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagi warga yang terjaring tidak memakai masker mendapat teguran dan sanksi sosial, untuk memberi efek jera.
Razia diawali dengal apel pemberangkatan di Markas Polresta Kediri. Tim gabungan dari Polresta Kediri, TNI dan Satpol PP kemudian menyasar ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya. Pertama di Pasar Loak (barang bekas) Kaliombo dan kemudian di Pasar Grosir Ngronggo.
Dalam razia tersebut petugas menyasar pedagang dan pembeli di pasar yang tidak memakai masker. Mereka yang kedapatan tidak bermasker kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial. Adapun sanksinya adalah melafalkan Pancasila dan melakukan push up.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]”Razia ini masker ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kompol Arifaini, Wakapolresta Kediri.
Selain melakukan teguran dan pemberian sanksi sosial, dalam razia tersebut petugas juga membagikan masker gratis. Sementara itu, razia serupa bakal terus dilaksanakan dengan sasaran dan waktu yang dirahasiakan. [nm/kun]






