Jombang (beritajatim.com) – Seorang napi (narapidana) kasus narkoba ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan sarung di sel tahanan Lapas Jombang. Dia adalah Reza Ardiansyah (25), warga Jl Laksda Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Reza divonis enam tahun penjara karena terbukti sebagai pengedar narkoba. Namun pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 15.15 WIB, teman-teman Reza kaget. Karena saat kembali ke sel tahanan, mereka mendapati Reza menggantung menggunakan sarung.
Kain tersebut ia lilitkan di jeruji tahanan dekat bak mandi. Reza yang mengenakan kaus hitam itu sudah tak bernyawa. “Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olag]h TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono, Sabtu (13/6/2020).
[berita-terkait number=”5″ tag=”bunuh-diri”]
Wilono menjelaskan, korban merupakan penghuni kamar (sel) Blok B7 Lapas Jombang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Reza bermain ke kamar Blok A3. Tidak ada keganjilan. Karena Reza justru tidur-tiduran di kamar tersebut. Selajutnya sekitar pukul 14.45, semua napi dan tahanan melaksanakan salat asar, termasuk 6 orang tahanan penghuni Blok A3.

Pada pukul 15.15 WIB, mereka kembali ke sel. Nah, dari situlah muncul kecurigaan. Pasalnya, jendela kamar (sel) dalam kondisi tertutup. Mereka pun buru-buru memasuki ruangan tersebut. Dari situlah para saksi kaget karena melihat korban gantung diri menggunakan sarung. Kain tersebut diikatkan di jeruji besi jendela kamar. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang.
“Kami sudah meminta keterangan saksi dan pelapor. Kita juga membuat visum et repertum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Selanjutnya, jenazah tersebut kita serahkan ke keluarga untuk proses pemakaman,” pungkas Wilono. [suf]






