Sumenep (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep melakukan pengecekan terhadap kondisi kambing dan sapi di tempat-tempat penyedia hewan kurban.
“Di Kecamatan Kota Sumenep, ada sekitar 20 tempat penjualan hewan kurban. Semuanya kami cek dan kami pantau,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, Bambang Heriyanto, Rabu (07/08/2019).
Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan di luar kecamatan kota, pemantauan kesehatan hewan kurban tetap dilakukan oleh tenaga inseminator.
“Kami punya cukup banyak tenaga inseminator. Mereka yang memantau perkembangan dan kesehatan hewan kurban,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, hewan yang akan disembelih untuk kurban, harus memenuhi beberapa persyaratan teknis. Diantaranya memenuhi syarat minimal umur, yakni 1 tahun untuk kambing, dan untuk sapi minimal berumur 2 tahun.
“Selain itu, hewan kurban harus sehat, tidak cacat fisik dan mental. Kemudian tempat penampungannya harus teduh, nyaman, dan bersih. Selain itu, juga harus siap pakan ternak,” paparnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”idul-adha”]
Dari hasil pantauan ke beberapa lokasi penyedia hewan kurban, tidak ditemukan adanya kambing ataupun sapi yang sakit. Seluruhnya sudah memenuhi syarat minimal umur.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, hewan-hewan kurban yang dijual di Sumenep kondisinya sehat, dan sudah memenuhi syarat teknis hewan yang akan disembelih untuk kurban,” ucapnya. [tem/but]






