Surabaya (beritajatim.com) – Fauzan Efendi (33), warga Lontar Gang Makam, Surabaya, terpaksa harus menginap di hotel Prodeo Polsek Dukuh Pakis lantaran tertangkap massa saat melakukan pencurian motor.
Tersangka ditangkap saat beraksi Rabu (27/2/2019) dini hari di depan rumah Pradah Kali Kendal VII/16 Surabaya. Saat itu, aksi tersangka yang mengincar motor Honda Vario dengan menggunakan kunci T, diketahui penghuni kost.
Lantaran ketahuan, Fauzan melarikan diri ke Pradah Kalikendal Gg IV/ 30 Surabaya. Di wilayah itu, pelaku tetap nekat beraksi saat melihat sepeda motor Yamaha Mio di teras rumah. “Karena aksi pertama gagal, pelaku tetap berusaha mencuri motor dengan cara mengrusak kunci kontaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sudjatmiko, Rabu (27/2/2019).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Sialnya di aksi kedua, pelaku juga diketahui oleh pemiliknya sampai diteriaki maling. Meski sempat kabur, pelaku yang pernah mendekam di balik deruji atas kasus serupa (curanmor) di tahun 2017, justru tertangkap warga di Jalan HR. Muhammad, tepatnya di depan warung bebek sinjay.
“Waktu diamankan pelaku ini langsung dihajar warga yang mengejar. Untungnya, ada anggota Opsnal Reskim sedang Patroli Subuh di lokasi, sehingga pelaku bisa terselamatkan,” terang Sudjatmiko.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah Kunci T 2(dua) yang dipakai merusak kunci kontak Honda Vario 125 L-5677-DN dan Yamaha Mio L-6697-A. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah pelaku beraksi sendirian atau tidak. Dia adalah residivis kasus penjmabretan pada tahun 2017,” tutup Sudjatmiko. [gil/kun]






